PPPSRS Komersial Campuran Kuningan City Sub Bagian Fungsi Hunian Apartemen Denpasar Residence

PPPSRS Komersial Campuran Kuningan City terdiri dari Sub Bagian Fungsi Bukan Hunian (Office dan Mall) dan Sub Bagian Fungsi Hunian (Apartemen Denpasar Residence) adalah sebuah perhimpunan yang mewadahi pemilik dan penghuni Office,Mall dan  Rumah Susun, telah resmi terbentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No 4 Tahun 2025 dan didokumentasikan dalam Akta Notaris.

PPPSRS Sub Bagian Fungsi Hunian Apartemen Denpasar Residence tidak hanya menghadirkan hunian yang berkelas, tetapi juga berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram.
Kami memastikan Apartemen Denpasar Residence menjadi ruang perlindungan terbaik di mana keindahan, harmoni, dan kenyamanan eksklusif menyatu dengan sempurna.
Kami juga memiliki tugas resmi dalam mengelola, merawat, dan menyusun peraturan kepenghunian, kami berdedikasi penuh untuk menjaga nilai investasi.